Tersedia Layanan Wakaf sehingga sebagian manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan (maksimal 45 persen dari total santunan asuransi dan maksimal 33 persen dari Manfaat Dana Usia Mapan) untuk mencapai hidup yang lebih berkah
Baca juga: Bertemu Kaesang, Puan Maharani Sebut Hubungan Mereka seperti Kakak dan Adik
Baca juga: Golkar Bali Gelar Training of Trainer, Gde Sumarjaya Linggih: Saksi Jadi Kunci Kemenangan Golkar!
“Perencanaan keuangan dapat dimulai sedini mungkin untuk mewujudkan tujuan finansial jangka panjang. Produk asuransi jiwa Syariah merupakan instrumen keuangan yang dapat membantu masyarakat dalam mengantisipasi serta meminimalisasi dampak finansial dari berbagai risiko kehidupan, bahkan menyiapkan dana warisan di masa depan untuk keluarga tercinta,” ungkap Pakar Keuangan, Rista Zwestika, CFP® WMI.
Inovasi produk PRUAnugerah Syariah dapat menjadi solusi komprehensif untuk memenuhi kebutuhan proteksi berbasis Syariah bagi masyarakat Indonesia.
Prudential Syariah menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengawas Syariah Prudential Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) atas dukungan yang diberikan sehingga produk ini bisa hadir dan menyediakan akses finansial yang luas untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan warisan di masa yang akan datang.
“PRUAnugerah Syariah adalah produk asuransi jiwa Syariah yang dapat membantu keluarga Indonesia mempersiapkan warisan secara cerdas. Kami juga berharap dapat terus mendukung keluarga Indonesia untuk memiliki akses proteksi dalam Jalani Amanah Siapkan Warisan Bermakna untuk Anugerah Terindah,” pungkas Paul.