Kemudian kata Yopi, pihaknya saat ini juga telah menyebar berbagai spanduk yang ada dimana spanduk itu hasil dari pada donasi dari rekan-rekan Sahabat Kaesang.
"Dan spanduk itu telah terpasang di berbagai titik. Tentu ini merupakan bagian kecil dari sarana informasi atau sosialisasi Saka. Agar masyarakat tahu bahwa Kaesang itu ada di Depok dan itu akan kami terus lakukan," kata Yopi.
Hal itu katanya dilakukan sampai Depok mengalami perubahan arahan pembangunan.
"Dimana tentu Kaesang sudah di terima dan menjadi Wali Kota Depok. Karena kami ingin perubahan bukan melanjutkan," katanya.
Jokowi dan Gibran Terancam Sanksi
Sebelumnya ramai diberitakan, Kaesang Pangarep bergabung di PSI.
Dengan masuknya Kaesang menjadi anggota PSI, maka ayahnya Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka terancam mendapat sanksi dari PDI Perjuangan.
Sebab sesuai dengan aturan AD/ART PDIP, dalam satu keluarga dilarang berbeda partai.
Sebelumnya Ketua Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo membenarkan kabar Kaesang Pangarep bergabung dengan partainya.
Baca juga: Relawan Saka Tak Terpengaruh Pernyataan Jokowi, Tetap Optimis Kaesang Maju Pilkada Depok
Yogo mengatakan suara yang ada dalam tayangan video "mawar" di akun PSI adalah suara Kaesang.
Menurutnya, bergabungnya Kaesang ke PSI melalui proses panjang.
"Kemudian kemarin sore pukul 18.00 WIB resmi dirilis video bergabungnya dengan nama samaran 'mawar' ke PSI. Ditandai di belakangnya ada logo PSI dan di-upload di lamannya PSI resmi Instagran maupun Facebook," kata Yogo ditemui di Kantor PSI Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023).
Video "mawar" itu berdurasi 42 detik yang diunggah di akun Twitter DPP PSI @psi_id pada Rabu (20/9/2023) pukul 18.01 WIB.
Menurut Yogo Kaesang menjadi sosok yang membanggakan bagi PSI.
"Mas Kaesang menjadi sosok yang membanggakan bagi kami anak muda yang hari ini bergabung di salah satu partai politik anak ingusan atau partai politik anak-anak bocil. Dan setelah ini ada kejutan-kejutan baru lagi," sambung Yogo.
Baca juga: Relawan Saka Bantah Mimpi Kaesang Jadi Wali Kota Depok Kandas, Penentuan Ada di DPP