Pasalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada tahun 2012.
"Kasus 2012 setelah 3 orang yang sudah diproses dengan hukum, sudah berhenti. Sudah lama sepi, sudah lama kelihatan enggak ngapa-ngapain. Selama 13 tahun tidak ada kelanjutan proses hukum," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu, Selasa (5/9/2023).
Terkait hal itu, Cak Imin yang kini menjadi bakal cawapres pendamping Anies Baswedan mengakui dirinya sudah menerima surat panggilan KPK dan sebenarnya ingin datang memenuhi panggilan KPK, Selasa.
Hal itu diungkapkan Cak Imin di acara Mata Najwa di Narasi TV, Senin (4/9/2023) malam.
"Saya sudah dapat surat panggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi saya ada acara di Banjarmasin," kata Cak Imin.
"Ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia, internasional. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman yang mengatur untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara," kata Cak Imin.
Menurut Cak Imin, dirinya membuka acara tersebut sebagai Wakil Ketua DPR.
"Sebagai Wakil Ketua DPR, saya harus membuka acara itu. Maka kemungkinan saya minta ditunda," kata Cak Imin.
Namun kata Cak Imin, diirnya memastikan mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pengentasan kasus korupsi.
"Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan korupsi, saya selalu hadir," ujar Cak Imin.
Cak Imin mengaku menghormati langkah KPK yang memanggil dirinya untuk diperiksa.
"Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi. Bahkan saya juga salah satu pembuat undang-undang awal ketika awal reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi, akan saya dukung terdepan," katanya.
Hal itu kata Cak Imin menjadi salah satu komitmennya dalam membersihkan bangsa dari korupsi.
Tanggapan Mahfud MD