WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Manajemen Band Kotak mengaku belum tahu jika Tantri (vokal), Cella (gitar) dan Chua (bass) dilaporkan Posan Tobing ke polisi.
Posan Tobing melaporkan Tantri, Cella dan Chua ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
"Kami belum tahu ada laporan polisi," kata Aldi Novianto, manajer Band Kotak, ketika dihubungi wartawan.
Baca juga: Kronologis Band Kotak Sampai Diprotes Pasien dan Warga Saat Nyanyi di RSUD Bangil hingga Minta Maaf
Saat ini personel Band Kotak sedang sibuk manggung.
"Permasalahan mereka sudah diserahkan ke pengacara," ucapnya.
Tantri, Cella dan Chua menegaskan tidak akan lari dari kasus tersebut dan akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
Baca juga: Sudah Tidak Bisa Didamaikan, Posan Tobing Siap Bawa Kasus Hak Cipta dengan Band Kotak ke Ranah Hukum
"Kami akan datang dan kooperatif kalau ada panggilan pemeriksaan," kata Aldi Novianto.
Sebelumnya, Posan Tobing geram dengan personel Band Kotak terkait masalah hak cipta lagu.
Menurut Posan Tobing, laporan ke polisi itu dilakukan setelah personel Band Kotak mengabaikan somasinya.
Baca juga: 5 Jawaban Band Kotak Setelah Disomasi Posan Tobing, Tolak Ganti Nama hingga Siap Tempuh Jalur Hukum
Posan Tobing sempat melayangkan somasi dan melarang Band Kotak menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
"Saya menyesalkan mereka tetap menyanyikan lagu-lagu saya," kata Posan Tobing.
"Saya lihat di video, mereka seakan mengolok-olok saya," lanjutnya.
Baca juga: Posan Tobing Minta Nama Band Kotak Diganti Buntut Kisruh Pemakaian Lagu, Pengacara: Kami Menolak!
Drumer Band The Winner ini mengatakan, Band Kotak juga diduga sering mengubah lirik lagu ciptaannya.
"Liriknya dikonversi jadi bahasa daerah tanpa izin, dan itu sudah melanggar UU Hak Cipta," kata Posan Tobing.
"Untuk Tantri, Cella dan Chua, buktikan saja di pengadilan," ujarnya.