Penangkapan Teroris

Tak Terkait Terorisme, Ini Peran 3 Oknum Anggota Polri yang Ditangkap karena Peredaran Senpi Ilegal

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi beri keterangan pers terkait tiga orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam penjualan senjata api ilegal.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga oknum Polri diamankan Polda Metro Jaya karena terlibat dalam peredaran senjata api (senpi) ilegal.

Ketiga oknum Polri merupakan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tiga oknum yang dimaksud adalah Bripka Reynaldi Prakoso, Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan tiga orang oknum anggota Polri yang ditangkap itu tidak terkait kasus terorisme karyawan BUMN di PT KAI berinisial DE yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Hengki menjelaskan peran tiga oknum anggota Polri itu.
Pertama, Reynaldi merupakan orang yang membeli senpi ilegal secara online atau daring.

"Pertama, terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal," kata Hengki.

Baca juga: Bukan Teroris, Tiga Anggota Polri Diciduk karena Edarkan Senpi Ilegal, Ini Peran dan Identitasnya

"Sekarang (ditempatkan) di patsus (penempatan khusus)," ucap Hengki.

Sedangkan Yudi, merupakan pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang sebelumnya telah diamankan.

"Di sini ada salahnya juga yang bersangkutan, karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," tutur Hengki.

"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senpi," papar Hengki.

Terakhir, Syarif ditangkap lantaran dirinya berkoordinasi dengan Reynaldi.

"Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatkan atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," kata Hengki. 

Baca juga: Kasus Senpi Ilegal, Orang Tua dan Adik Dito Mahendra Masih Diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri

Kini, ketiga oknum anggota Polri tersebut telah ditahan di patsus Polda Metro Jaya.

"Ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Selain itu, Hengki mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan POM TNI. 
Diberitakan sebelumnya, kasus terorisme karyawan BUMN di PT KAI berinisial DE yang telah menjadi tersangka, dikabarkan melibatkan tiga orang oknum anggota Polri. 
Atas hal tersebut, tiga oknum anggota Polri itu dikabarkan ditangkap, bahkan satu di antaranya diduga merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Awalnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi enggan berbicara banyak.

Baca juga: Diperiksa soal Kasus Senpi Ilegal, Ibu dan Adik Dito Mahendra Hadir di Bareskrim Polri

Ia hanya menuturkan akan menjelaskannya dalam konferensi pers pada Jumat (18/8/2023) sore nanti.
"Nanti sore kita rilis awal," kata Hengki, saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Sosok Danan alias Abu Nibras

Siapakah sosok terduga teroris di Bekasi yang juga merupakan karyawan BUMN dari PT Kereta Api Indonesia? 

Dikabarkan sebelumnya, warga Bekasi ditangkap Densus Antiteror dengan dugaan anggota teroris.

Penangkapan tersebut berlangsung di kediaman DE di Bekasi oleh Densus Antiteror Polri, Senin (14/8/2023) siang.

Tim Densus juga melakukan penggeledahan di rumah DE dan menemukan puluhan senjata api pabrikan dan amunisinya.

DE merupakan warga Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RT 07 RW 27, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Menurut Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin mengatakan DE merupakan pegawai salah satu perusahaan BUMN, PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ichwanul menjelaskan bahwa DE belum lama tinggal di lingkungannya, tepatnya baru enam bulan dengan mengontrak sebuah rumah.

BERITA VIDEO: Tiga oknum anggota Polri yang ditangkap, tidak terkait dengan kasus Teror

Selama tinggal di perumahan itu, DE disebut jarang berinteraksi dengan warga setempat.

Tetapi, menurut Ichwanul, DE suka mengikuti agenda warga seperti rapat bersama pengurus lingkungan RT.

"Kalau keluarganya jarang (interaksi), tapi kalau rapat RT dateng dia makanya kita enggak nyangka," jelasnya.

DE juga dikenal sebagai sosok yang ramah, meskipun interaksinya dengan warga sebatas jika akan pergi bekerja saja.

"Ramah, kalau ngobrol enggak, karena kita interaksinya kalau dia mau berangkat kerja aja," ungkap Ichwanul.

"Jarang berbincang panjang lebar enggak ada," jelasnya.

Pendukung ISIS

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengungkapkan bahwa DE adalah pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Bahkan, DE aktif menebarkan propaganda lewat media sosialnya.

"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial," kata Aswin saat dikonfirmasi.

Adapun melalui media sosialnya itu, DE kerap memberikan motivasi untuk berjihad.

"Memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkap Aswin.

Bahkan, menurut Aswin, DE pernah membuat unggahan Facebook berupa poster digital berbahasa Arab dan Indonesia.

Poster tersebut ditujukan kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Husaini Al Quraysi.

DE juga tergabung dalam grup media sosial Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R. Grup itu adalah grup khusus penggalangan dana. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini