Berita Viral

Geger! Hakim di Sumatera Barat Bebaskan Predator Anak yang Sebarkan Penyakit Kelamin

Penulis: Desy Selviany
Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polres Metro Tangerang Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap bocah, yang tega memviralkan di medsos.

"Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk membebaskan terdakwa dan tahanan segera setelah putusan ini," dikutip TribunPadang.com, Kamis (27/7/2023) dari surat putusan perkara.

Saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alinisfi Bonardo mengatakan, pihaknya memastikan bakal ada upaya hukum yang dilakukan terkait putusan sidang tersebut.

"Pastinya akan ada upaya hukum (banding)," ungkap Alinisfi Bonardo saat dihubungi TribunPadang.com, siang tadi.

"Saat ini masih membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar," pungkas Alinisfi Bonardo.

 

 

Berita Terkini