Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyampaikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023). Agus beserta pengurus DPP menyatakan bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala KSP Moeldoko tentang kepengurusan Partai Demokrat. Warta Kota/YULIANTO
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat.
Keputusan MA itu ditanggapi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY menyebut, pihaknya dalam hal ini Partai Demokrat akan memaafkan apa yang sudah terjadi terhadap partainya.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyampaikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023). Agus beserta pengurus DPP menyatakan bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala KSP Moeldoko tentang kepengurusan Partai Demokrat. (Warta Kota / Yulianto)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh AHY saat ditanya awak media di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).
"Kita lihat kami sebetulnya termasuk orang yang pandai memaafkan, tetapi tidak melupakan begitu saja," kata AHY.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyampaikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023). Agus beserta pengurus DPP menyatakan bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala KSP Moeldoko tentang kepengurusan Partai Demokrat. (Warta Kota / Yulianto)
AHY menjelaskan, jika faktor yang tidak bisa dilupakan oleh Partai Demokrat ada beragam aspek.
Salah satunya, yaitu adanya pengaruh psikologis dalam kader Partai Demokrat yang berlangsung selama proses gugatan tersebut terjadi.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyampaikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023). Agus beserta pengurus DPP menyatakan bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala KSP Moeldoko tentang kepengurusan Partai Demokrat. (Warta Kota / Yulianto)
AHY menjelaskan, jika untuk saat ini Partai Demokrat belum menyiapkan hal tersebut.
AHY juga menyebut kalau upaya gugatan hingga pada tahap PK ini tidak mengganggu fokus pihaknya dalam mengawal demokrasi.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan) meniup lilin kue ulang tahunnya seusai menyampaikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023). Agus beserta pengurus DPP menyatakan bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala KSP Moeldoko tentang kepengurusan Partai Demokrat. (Warta Kota / Yulianto)
"Yang jelas kami juga punya inisiatif punya suatu yang akan dijalankan kami tidak tergoda untuk menjadi tidak fokus pada tujuan besar kami," pungkas AHY.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa MA menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat.
"Amar putusan: tolak," demikian bunyi status perkara 128PK/TUN/2023 sebagaimana diunggah di situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kanan) memotong kue ulang tahunnya seusai menyampaikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023). Agus beserta pengurus DPP menyatakan bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala KSP Moeldoko tentang kepengurusan Partai Demokrat. (Warta Kota / Yulianto)