Ujian SIM

Catat, Biaya Permohonan SIM C Cuma Rp 100.000, SIM A Rp 120.000, Dijamin Lulus Jika Baca Panduan

Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Editor: Rusna Djanur Buana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG — Selain mengubah materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri juga mematok biaya murah.

Korlantas juga sudah menyiapkan materi ujian dalam bentuk buku atau formar PDF untuk kisi-kisi ujian teori.

Untuk mendapatkan SIM Pemohon memang wajib melewati dua ujian yakni ujian teori dan ujian praktik.

"Untuk administrasi ada persyaratan kesehatan dan jasmani, lalu psikologi.

Yang terkahir sementara kami godok aturannya persyaratannya sertifikasi sekolah mengemudi yang terakreditasi," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Menurutnya, sebelumnya masyarakat tidak mengetahui apa materi yang diujikan, kali ini pihak Polri menyediakan buku panduan bergambar animasi, serta pdf yang ada dalam aplikasi Polri SuperApp.

Baca juga: Ujian SIM C Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angka 8, Gantinya Huruf S, Jadi Lebih Gampang?

Adapun buku panduan itu, lanjut dia, bisa ditemukan di Satpas manapun di bagian ruang pencerahan.

Selain itu, ke depan Korlantas Polri berupaya menaruh buku-buku tersebut di tempat-tempat serta transportasi umum guna memberikan edukasi kepada masyarakat.

Terobosan Baru

"Ada terobosan baru dari Kapolri, kalau dulu waktu ujian teori kami enggak tahu apa soalnya, lalu soalnya secara tertulis. Sekarang ini ujian teori dengan menggunakan teknologi," kata Yusri.

"Ujiannya berbentuk animasi, misal teman-teman naik motor, di gambar animasi kartu ini lalu lihat ada orang menyebrang, apa yang harus anda lakukan, apakah A tancap gas, atau B mengerem.

Kalau masih ada yang jawab tancap, berarti orang mati," imbuh dia sembari bergurau.

Menurut Yusri, isi dari ujian tulis tersebut 100 persen sama dengan yang ada dalam buku panduan itu.

"Jadi sebelum mereka ujian teori, dibaca-baca dulu ini kemudian ada TV juga di situ tentang bagaimana soal-soal dan cara mengisinya," jelas dia.

Kemudahan berikutnya, kata Yusri, adalah jumlah rintangan pada ujian praktik SIM yang dipangkas menjadi lima tahapan saja.

Baca juga: VIDEO Emak-Emak Ngamuk Dan Ngadu Ke Kapolri Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM

Selain itu, lajur sirkuit diperlebar dari yang semula 200 centimeter menjadi 250 centimeter.

"Sementara ini kami masih ada empat, satu stage rintangan nanti itu yang akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Di Jakarta mungkin belum terlalu butuh dengan tanjakan, mungkin di daerah lain butuh itu tanjakan," ungkap dia.

Belum Termasuk Kesehatan dan Psikologi

Sementara itu, terkait biaya pembuatan SIM, Yusri menegaskan masyarakat hanya perlu membayar Rp 100.000 untuk SIM C Baru dan Rp 120.000 untuk SIM A Baru. Biaya itu disesuaikan dengan Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ada yang menanyakan ke saya 'Pak Yus bikin sim C kok Rp 200 ribu?' Saya bilang 'Apa saja Rp 200 ribu?', dia jawab 'Rp 100 ribu bayar ke bank, yang ini bayar kesehatan, yang itu untuk tes psikologi'," kata Yusri.

"Saya sampaikan lagi persyaratan memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi. Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp 200 ribu ke kami, Rp 100 ribu masuk bayar ke kas negara karena semua sudah melalui bank," tegas dia.

Sementara untuk perpanjangan SIM, lanjut Yusri, tidak ada biaya yang dibebankan. Bahkan, masyarakat tidak perlu datang ke Satpas.

Baca juga: Viral Emak-Emak Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM: Pak Kapolri Anak Saya Bukan Pemain Sirkus

Mereka cukup mengunduh aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM dan aplikasi SIGNAL untuk perpanjangan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Viral 13 Kali Ujian SIM Tak Lulus

Sebelumnya sempat viral di Gresik, seorang peserta ujian gagal lulus meski telah menjalani 13 kali ujian praktik untuk mendapatkan SIM C.

Melihat anaknya selalu gagal di ujian praktik, si ibu tidak terima.

Dia kemudian meluapkan emosi salam sebuah rekaman video. Dalam video tersebut dia juga menyebut nama Kapolri Listyo Sigit.

Si ibu tidak ingin anaknya menjadi pemain sirkus demi bisa mendapatkan SIM.

Gaya marah-marah si emak yang kemudian diketahui bernama Marita Sani itu kemudian viral di media sosial dan telah ditonton lebih dari 30.000 kali.

Kisah viral lainnya adalah pernikahan tukang pijat dengan 10 wanita sekaligus dalam upacara pantai.

Dalam video berdurasi 4 menit 57 detik tersebut, Marita mengadu ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.

Baca juga: Kapolri Minta Ujian SIM Motor Angka 8 dan Zig-zag Dievaluasi, Ini Langkah Korlantas

Video tersebut viral di grup whatsapp, hingga instagram Loker_gresikk.

"Saya mau melaporkan ke pak Kapolri tadi pagi sempat adu mulut di Satlantas Gresik."

"Tadi mengawal anak saya kenapa 13 kali tidak lulus-lulus, ternyata himbauan pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan," ucap Marita dalam videonya.

Ujian praktik SIM C menjadi lebih mudah setelah beberapa rute ujian diubah bentuknya.

Marita mengaku tidak ingin anaknya menjadi pemain sirkus karena ujian praktek SIM.

"Anak saya 13 kali gagal, saya tidak mau anak saya jadi pemain sirkus."

"Ternyata himbauan pak kapolri kemarin tidak dipakai, aturannya masih sulit. Saya ngamuk-ngamuk di sana," ucapnya lagi.

Penjelasan Kapolres Gresik

Terkait video viral tersebut, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom angkat suara.

Ia membenarkan pada 1 Agustus 2023, ada pengajuan SIM atas nama Sudirman (49) dan anaknya, Nur Muhammad Rivaldi (22). Sudirman adalah suami dari Marita.

"Sudah kami periksa untuk berkas yang bersangkutan dan memang kami temukan adanya tes uji praktik berulang, yaitu atas nama Nur Muhammad Rivaldi.

Kami sudah melaksanakan pengecekan langsung ke Satpas Gresik dan melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan dan mekanisme penerbitan SIM.

Kami lakukan pendataan, khususnya bagi pemohon SIM yang sudah gagal dua kali atau lebih.

Tentunya kami juga tidak melepas perhatian begitu saja," beber Kapolres, Rabu (2/8/2023).

Kapolres menjelaskan pihaknya telah memerintahkan petugas agar pro aktif memfasilitasi pemohon SIM yang berulang kali gagal, agar mendapatkan pelatihan di program coaching clinic.

Menurutnya pelatihan tersebut untuk membantu pemohon SIM yang kesulitan menjalankan ujian.

"Masyarakat bebas menggunakan fasilitas ujian praktik ini saat sore hari, kami juga memberi pendampingan di sana.

Masyarakat yang mau latihan di sini akan kami bantu, kami beri arahan dan program ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Mohon kiranya pemohon SIM juga proaktif bilamana sudah beberapa kali tidak lulus, sehingga kami bisa memberi pelatihan dan prioritas lebih kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Lakukan Evaluasi

Sementara itu Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah mengatakan dari catatan kepolisian, putra Marita gagal lulus ujian praktik SIM hingga 13 kali.

"Memang betul ada pengajuan permohonan SIM, yang pertama atas nama Pak Sudirman, suami Ibu Marita Sani.

Yang kedua atas nama Nur Muhammad Rivaldi, yang merupakan anak dari Ibu Marita Sani," kata Agung, saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Karena sudah belasan kali tak lulus ujian, Agung mengimbau supaya pemohon SIM, termasuk Rivaldi untuk memanfaatkan program coaching clinic yang telah disediakan oleh Satlantas Polres Gresik.

"Kemarin kita langsung mengevaluasi, para petugas yang ada di Unit Satpas Satlantas Polres Gresik.

Ke depan, kami akan mengintensifkan program coaching clinic.

Tidak hanya di Satpas induk, namun kita akan menambah di lokasi-lokasi yang memang jauh dari Satpas induk," kata Agung.

Agung menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi bagi para pemohon SIM yang gagal lulus ujian praktik dalam program coaching clinic.

Program coaching clinic disediakan selepas agenda ujian praktik bagi pemohon SIM tanpa dipungut biaya.

"Untuk program ini tidak dipungut biaya, dengan kita proaktif mendatangkan para pemohon SIM yang gagal mengikuti ujian praktik R2 dan R4.

Kita tawarkan, apabila pemohon berkenan, bisa mengikuti program coaching clinic ini," tutur Agung.

Berita Terkini