WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bripda IMS, salah satu tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, ternyata sempat meminum minuman beralkohol.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Jumat (28/7/2023).
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ujarnya.
Namun, Aswin tidak mengungkapan lebih jauh terkait fakta itu.
Sementara itu, fakta lainnya adalah Bripda Ignatius ternyata tewas akibat senjata api milik Bripka IG.
Aswin menjelaskan, saat itu Bripda IMS sedang mengeluarkan senjata api milik Bripka IG, tapi senpi tersebut meletus hingga Bripda Ignatius tewas.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik, tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.
Baca juga: Sebelum Tewas Bripda Ignatius Didatangi 3 Seniornya Kondisi Mabuk, Kok Cuma 2 Ditetapkan Tersangka?
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya saat ini bersama penyidik Polres Bogor masih terus menyelidiki kasus tersebut.
"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini, sesuai fakta dari saksi-saksi. Olah TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," ucap Aswin.
"Perkembangan nanti akan dirilis oleh penyidik Polres atau Humas Polri," lanjutnya.
Jual Beli Senjata
Y Pandi, ayah almarhum Bripda Ignatius menduga sebelum kasus penembakan ankanya sempat cekcok dengan seniornya, karena menolak tawaran bisnis senpi ilegal di Densus 88.
Baca juga: Keluarga Curiga soal Tewasnya Bripda Ignatius, Langsung Minta Bantuan Hotman Paris
Ia mendapatkan informasi itu dari penyidik yang melakukan identifikasi kasus tersebut.
"Anak saya tidak pernah bercerita tentang senpi tetapi menurut keterangan dari tim penyidik saat kami berada di Jakarta kemarin," ujar Y Pandi dikutip dari wawancara Kompas TV, Kamis (27/7/2023).
"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," ujarnya.
Ketika menolak itulah kemungkinan cekcok dan berakhir pada penembakan.
"Karena dia (IDF) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya,yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding," jelas dia.
Masih dari informasi penyidik, senior yang mendatangi anaknya pada malam kejadian adalah berjumlah tiga orang.
"Keterangan tim penyidik Densus 88 bahwa ketika senior ini datang ke flatnya dan menawarkan senjata barangkali, mungkin yang tadi saya ceritakan bahwa di situ terjadi cekcok ya mungkin karena anak-anak menolak atau apa sehingga terjadi cekcok," terang dia.
Sampai saat ini, Y Pandi belum mengetahui berapa tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus memilukan ini.
Anak Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi ini disemayamkan pada Selasa, 25 Juli 2023 di rumah duka, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Ia kemudian dimakamkan pada Rabu 26 Juli 2023.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News