WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap polisi setelah ketahuan memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis tembakau sintetis.
Bobby Joseph ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bobby Joseph Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Memiliki Tembakau Sintetis 0,46 Gram
"Barang bukti tembakau sintetis dan sudah dilakukan proses cek lab, dan positif itu tembakau sintetis," kata kata Achmad Ardhy, Senin (24/7/2023).
"Berat tembakau sintetisnya 0,46 gram," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan urin Bobby Joseph juga telah dilakukan.
Baca juga: Sebelum Transaksi Narkoba di Jakarta Barat, Bobby Joseph Gunakan Sabu Terlebih Dahulu
Namun hasil pemeriksaan urin Bobby Joseph dinyatakan negatif.
"Tes urin negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis," kata Achmad Ardhy.
"Tapi dia mengakui bahwa memegang dan memiliki tembakau sintetis," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Dapati 0,49 gram Sabu dari Tangan Bobby Joseph saat Bertransaksi, Tes Urine Positif
Bobby Joseph pernah ditangkap polisi soal penyalahgunaan narkoba pada 10 Desember 2021.
Saat itu penangkapan Bobby Joseph dilakukan polisi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (m41)