Kali ini yang diserang oleh SB adalah wilayah pundak.
Walhasil, SMJ pun mendapatkan luka tusukan sebanyak dua kali hingga harus dibawa ke rumah sakit.
"Memang sengaja modusnya begitu, enggak punya uang, janjian tiba-tiba nakut-nakutin dan kabur," jelas Dodi.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Baca juga: Jerome Polin Iseng Hitung Utang Negara Dibagi Jumlah Rakyat Indonesia, Satu Orang Patungan Berapa?
Baca juga: Sudah Dapat Hitungan Kalau Patungan Lunasi Utang Negara, Ini Jawaban Kocak Netizen ke Jerome Polin
Servis tak Memuaskan, Pemuda Tega Menghabisi PSK Online di Hotel Laura Senen
Dalam kasus terpisah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Senen berhasil menangkap HR (23), pelaku pembunuhan dan pencurian terhadap AF (18), pekerja pijat plus.
AF ditemukan tewas di kamar Hotel Laura lantai 5 kamar 505, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2022)
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, pembunuhan dan pencurian di hotel tersebut, merupakan transaksi jasa jual diri di Aplikasi Michat.
Pelaku berinisial HR (23) berhasil ditangkap di Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Palmerah, dengan tujuan Tanah Abang menuju Parung.
"Pelaku kesal terhadap korban, karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai, fisik korban juga berbeda dengan foto di Aplikasi Michat," tutur Komarudin.
Pelaku diketahui, memasuki Hotel Laura pada Senin (25/7/2022) dini hari pukul 01.00 WIB.
Komarudin menjelaskan, bahwa korban meninggal akibat memukul AF hingga terjatuh.
"Iya pelaku mukul korban, setelah itu diikat lehernya dengan tali pengikat kasur kamar hotel," ujar Komarudin.
Diketahui tewasnya korban, karena pihak Hotel Laura terpaksa mendobrak pintu kamar.
"Jadi petugas hotel itu merasa korban ini menginap sudah melewati batas, ditunggu sampai jam 13.00 WIB tidak keluar juga, akhirnya mereka paksa masuk ketika jam 14.00 WIB," ujar Komarudin.