WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Institusi Polri kembali tercoreng oleh perbuatan oknum anggotanya.
Kali ini, seorang oknum polisi berinisial SW dengan pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi), yang tega menipu seorang tukang bubur di Cirebon.
Diketahui, tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, menjadi korban kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.
Kasus tersebut, melibatkan oknum polisi yang berinisial SW dan NY (oknum ASN) yang sempat berdinas di Mabes Polri.
Kini, Satreskrim Polres Cirebon Kota telah menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.
Berikut fakta-fakta oknum polisi yang tega menipu tukang bubur:
Baca juga: Harapannya Jadi Polisi Lewat Jalur Khusus Pupus, Anak Tukang Bubur di Cirebon Kini Depresi
Modus Penipuan
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa SW (oknum polisi) menjanjikan kepada korban terkait seleksi Polri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula saat korban mendatangi SW.
Menurut Ariek, korban menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri dan SW merespons pernyataan korban.
"SW merespons pernyataan korban dan menjanjikan punya kenalan yang bisa membantu anaknya lolos seleksi," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Kisah Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Mantan Kapolsek, Kehilangan Rumah-Anaknya Gagal Jadi Polisi
SW juga menyampaikan kepada korban, jika berminat menggunakan bantuannya maka terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan.
Bahkan, oknum polisi berpangkat AKP itu pun menyebut biayanya sebesar Rp 350 juta.
Namun, dikurangi menjadi Rp 325 juta, karena SW dan korban merupakan tetangga, saling mengenal.
Korban yang tertarik pun akhirnya dikenalkan ke NY.