WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal oknum polisi berinisial SW berpangkat AKP yang menipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.
Jenderal Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota polisi tersebut yang melakukan penipuan ke tukang bubur hingga ratusan juta rupiah.
"Yang begini-begini jangan terjadi lagi," kata Jenderal Listyo Sigit, di STIK, Jakarta Selatan pada Rabu (21/6/2023).
"Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," sambung jenderal bintang empat itu.
Ia menuturkan bahwa hal tersebut mesti segera dibersihkan.
Sigit menginginkan rekrutmen Polri sesuai kemampuan calon anggota.
Baca juga: Tangkap Pelaku Penipuan, Polisi Pancing dengan Pura-pura Pasang Iklan Loker di Medsos
"Kami tak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kami ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," tutur dia.
"Jadi kalau ada transaksi, cari dari hulu sampai hilir. Pasti kami proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial SW dengan pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi), tega menipu seorang tukang bubur di Cirebon.
Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, menjadi korban kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.
Kasus tersebut, melibatkan oknum polisi yang berinisial SW dan NY (oknum ASN) yang sempat berdinas di Mabes Polri.
Kini, Satreskrim Polres Cirebon Kota telah menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.
Baca juga: Tukang Bubur Jadi Korban Penipuan Oknum Polisi AKP SW di Cirebon, Berikut Fakta yang Terungkap
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa SW (oknum polisi) menjanjikan kepada korban terkait seleksi Polri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula saat korban mendatangi SW.
Menurut Ariek, korban menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri dan SW merespons pernyataan korban.
"SW merespons pernyataan korban dan menjanjikan punya kenalan yang bisa membantu anaknya lolos seleksi," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).
SW juga menyampaikan kepada korban, jika berminat menggunakan bantuannya maka terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan.
Baca juga: Penjualan Tiket Indonesia-Argentina Terancam Gara-gara Penipuan Tiket Konser Coldplay
Bahkan, oknum polisi berpangkat AKP itu pun menyebut biayanya sebesar Rp 350 juta.
Namun, dikurangi menjadi Rp 325 juta, karena SW dan korban merupakan tetangga, saling mengenal.
Korban yang tertarik pun akhirnya dikenalkan ke NY.
Korban juga dijanjikan bakal dibantu hingga anaknya dinyatakan lulus rekrutmen Bintara Polri pada 2021/2022.
"Tersangka NY meminta uang kepada korban secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 300 juta, baik secara transfer maupun tunai yang diserahkan langsung ke NY," jelas Ariek Indra Sentanu.
Ia menyampaikan, korban turut menyerahkan uang tunai senilai Rp 10 juta kepada SW.
SW saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota di ruang kerjanya.
Meski korban telah menyetorkan uang kepada tersangka, anak pertama korban justru dinyatakan tidak lulus rekrutmen Polri dan gugur pada tahap tes kesehatan.
"Dalam kasus ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa beberapa kuitansi dan bukti transfer bank yang disetorkan korban kepada NY," ungkap Ariek Indra Sentanu.
Baca juga: Tak Hanya Lakukan Penipuan iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani Juga Bawa Kabur Mobil di Kebayoran Baru
Selanjutnya, jajaran Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka itu ialah oknum polisi dan aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, oknum polisi berpangkat AKP tersebut berinisial SW, sedangkan untuk oknum ASN berinisial NY diketahui bertugas di Mabes Polri.
"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ucap Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, hingga kini masih mendalami kasus itu.
Pihak kepolisian pun meminta keterangan sejumlah saksi, sehingga belum dapat menyampaikan detailnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News