WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak cara pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan syarat pendaftaran yang wajib dipenuhi.
Dikutip dari Kompas.com, MenpanRB Abdullah Azwar Anasi mengatakan, CPNS 2023 direncanakan akan dibuka menjadi di bulan September 2023.
Namun, ia tak menyebutkan kepastian tanggal pembukaan CPNS 2023 tersebut.
Rencana pembukaan CPNS 2023 itu telah dilaporkan pihaknya kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Ini Formasi yang Dibutuhkan CPNS 2023 Dibuka Pada September, Tenaga Honorer Bisa Daftar
"Kami juga menyampaikan (ke Presiden) terkait dengan rencana rekrutmen ASN di 2023. Dan total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, MenpanRB menjelaskan alasan CPNS 2023 diundur karena formasi CPNS yang masih proses pengusulan.
Menurutnya pembukaan seleksi akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS ditetapkan secara resmi.
"Kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," jelasnya.
Meski begitu, MenpanRB itu memberikan bocoran terkait kuota dan formasi CPNS yang tersedia di tahun 2023 ini.
Terdapat 1.030.000 formasi CPNS yang diusulkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Namun, menurutnya, 80 persen di antaranya diperuntukkan bagi formasi Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK).
Secara total sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Baca juga: Ini Formasi yang Dibutuhkan CPNS 2023 Dibuka Pada September, Tenaga Honorer Bisa Daftar
Daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK atau sederajat
1. Kejaksaan Agung
Pertama, Kejaksaan Agung membuka 990 formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yang dapat mengisi jabatan sebagai pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.