WARTAKOTALIVE.COM, Banten - Banyaknya truk pengangkut tanah yang melintas di jalan permukiman dikeluhkan warga perumahan Wargun Regency, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten.
Tak hanya membuat jalanan kotor penuh tanah merah, truk tronton berukuran besar itu menyebabkan gorong-gorong permukiman amblas.
Keluhan tersebut disampaikan salah satu warga Wargun Regency, Al Bulhori.
Al Bulhori mengungkapkan, truk-truk yang melintas itu merupakan truk pengangkut tanah merah dari Kampung Pertelon, yang lu terletak persis di sebelah perumahannya.
Tanpa mengenal waktu, truk-truk itu katanya melintasi jalanan depan perumahannya sepanjang hari.
Aktivitas truk pengangkut tanah itu baru berhenti ketika malam hari.
Padahal, menurutnya, seharusnya truk-truk itu bisa beroperasi pada malam hari, sehingga tidak mengganggu lalu lintas dan membahayakan warga.
"Kalau bisa untuk jam operasional dilakukan hanya pada siang hari, pengerukannya tidak sampai malam karena suara mesin bekonya sangat mengganggu. Selain itu, mobil dump truck yang lalu-lalang juga bisa lewat belakang perumahan, bukan lewat depan," ungkapnya dihubungi pada Sabtu (13/5/2023).
"Mana rusak jembatan (gorong-gorong) yang di pintu masuk, mohon Kebijakan nya untuk bisa diperbaiki, karena itu jalan utama warga," tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Mohammad Jumri.
Dirinya berharap aktivitas penggalian tanah bisa dihentikan dan bisa duduk bersama warga untuk bermusyawarah.
Sehingga keberadaan truk-truk tersebut tidak mengganggu dan mengancam keselamatan warga, khususnya anak-anak.
"Jujur sangat keganggu kalau mobil dump truck dan alat berat lewat jalan utama karena saya mempunyai anak kecil. Sebaiknya ketika beraktivitas lagi bisa lewat belakang perumahan," ungkap Jumri.
"Saya berharap persoalan ini bisa segera selesai, baik itu galian tanah yang memang tak berizin ataupun perumahan yang memang bermasalah," tutur Jumri.
Terkait hal tersebut, pihak Satpol PP Lebak, Wahyudin belum mengetahui terkait adanya aktivitas galian tanah tersebut.
Menurut Wahyudin, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain terkait masalah dan keluhan warga.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan OPD lain dalam merespon keluhan masyarakat. Kita cek dokumennya dan perizinannya," ujar Wahyudin.
Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News