Kabar Artis

Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Terkait Dugaan Melakukan Perzinahan ke Polda Metro Jaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa alias Tenri Anisa terkait dugaan melakukan perzinahan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/5/2023). Inara Rusli di kantor pengacara Susanti Agustina, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023). Virgoun melayangkan permohonan cerainya terhadap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis sore.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa alias Tenri Anisa terkait dugaan melakukan perzinahan.

Inara Rusli melaporkan Virgoun yang masih menjadi suaminya tersebut bersama Tenri Anisa di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/5/2023).

Laporan tersebut diadukan Inara Rusli ke polisi setelah menduga adanya perselingkuhan Virgoun dan Tenri Anisa sejak Agustus 2021.

Baca juga: Inara Rusli akan Berjuang untuk Dapatkan Hak Asuh Anak Setelah Digugat Cerai Virgoun ke Pengadilan

Inara Rusli memperlihatkan pengaduannya ke polisi saat ditemui di kantor Susanti Agustina, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023) malam.

Andy Mulia Siregar, pengacara Inara Rusli, mengatakan, laporan kliennya ini diadukan ke polisi sesuai surat pernyataan Virgoun.

Dalam surat tersebut Virgoun mengakui perselingkuhannya.

Baca juga: Tenri Anisa Tak Terima Ibunya Diseret dalam Persoalan Virgoun hingga Laporkan Inara Rusli ke Polisi

Apabila mengulangi perbuatannya, Virgoun siap menceraikan Inara Rusli.

Permohonan perceraian Virgoun terhadap Inara Rusli sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Virgoun juga siap dilaporkan ke polisi jika mengulangi pembuatannya karena melanggar pasal perzinahan.

Baca juga: Inara Rusli Legowo Usai Digugat Cerai Virgoun, Sudah Berusaha Mempertahankan Pernikahan Walau Gagal

Virgoun sepakat hak asuh anak-anaknya diberikan kepada Inara Rusli setelah diputus cerai pengadilan agama dan tetap menafkahi buah hatinya sebesar Rp 40 juta per bulan.

Laporan Inara Rusli terhadap Virgoun dan Tenri Anisa terdaftar di Nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. (m30)

Berita Terkini