Pembunuhan

Seorang Pria Tembak Mantan Pacar hingga Tewas, Tidak Terima Dengar Korban Bertunangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RZ (29), pelaku penembakan SN (20), mantan pacarnya saat diamankan di Polres Pariaman sedang mencontohkan pose menembaknya, Rabu (26/4/2023). MR (29) menembak mantan pacarnya, SN (20) hingga tewas karena tidak terima mendengar perempuan tersebut sudah bertunangan. 

Kronologi Kejadian

Kapolsek IV Koto Aur Malintang, Iptu Idham Fadli menjelaskan kronologi penembakan yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Awalnya korban bekerja di sawah sekitar pukul 13.00 WIB ditemani adik dan kakeknya.

Kakek korban kemudian mendengarkan suara tembakan dan menemukan korban sudah terjatuh tak sadarkan diri.

"Jadi sewaktu sedang bekerja, kakek korban mendengar suara tembakan yang diiringi teriakan korban," paparnya.

Melihat kondisi korban yang sudah kritis, kakek korban berteriak mencari pertolongan warga sekitar.

Adik korban yang mendengar teriakan tersebut mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban bercucuran darah di bagian rusuk dekat pinggang sebelah kanan.

Belum sempat mendapat perawatan, korban meninggal di lokasi kejadian.

Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku merupakan mantan pacar korban.

Keduanya telah 5 tahun berpacaran dan putus karena tidak mendapat restu orang tua korban.

Diketahui korban kesehariannya bekerja di sawah dan saat kejadian sedang memanen padi.

Korban tinggal di Banda Busuang, Kampung Tanjung Aur Malintang Padang Pariaman.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Berita Terkini