Prostitusi

Jelang Lebaran Satpol PP Tangsel Jaring 22 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi di Kos-kosan

Penulis: RafzanjaniSimanjorang
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Tangsel menangkap 22 orang pria dan wanita dari kos-kosan yang diduga terlibat praktik prostitsi, Sabtu (15/4/2023) dini hari.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Satpol PP Kota Tangerang Selatan melalui tim gagak hitam melakukan razia, Jumat (14/4/2023) malam hingga Sabtu (15/4/2023) pagi.

Razia dilakukan dalam rangka penegakkan Perda Tangsel Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kali ini, Satpol PP Tangsel menyasar kos-kosan di wilayah Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Serpong.

Hasilnya, 22 orang terduga terlibat dalam prostitusi berhasil diamankan.

"Awalnya, operasi (razia) tersebut kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran rumah kost dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong," ujar Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto, Sabtu (15/4/2023).

"Dari hasil operasi, di wilayah Pamulang kami menjaring lima orang wanita dan empat orang pria. Di Serpong, ada tujuh orang wanita dan enam orang pria yang terjaring," imbuhnya. 

Lanjut Oki, dari hasil pemeriksaan di lokasi perkara, pihaknya menemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan.

Baca juga: Bulan Ramadan Praktik Prostitusi Online Tetap Terjadi di Kota Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh pula informasi tarif yang dibanderol dalam prostitusi tersebut kisaran Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Tal hanya itu, ada pula dugaan keterlibatan anak dibawah umur dalam kegiatan prostitusi tersebut, dikarenakan yang bersangkutan belum memiliki KTP.

"Karena tidak memiliki KTP, sehingga kami berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga dinas sosial untuk langkah-langkah lebih lanjut. Nanti di TP2TPA akan di assessment. Biasanya, orang tuanya akan dipanggil," ucapnya.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Prostitusi Berkedok Toko Baju di Serpong Utara, Pelacur dan Hidung Belang Diangkut

Adanya rumah kos yang dijadikan tempat prostitusi, Oki lantas meminta agar warga bisa taat akan aturan.

Ia meminta kepada pemilik kos di Tangerang Selatan agar tidak menjadikan kos atau kontrakan sebagai tempat prostitusi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini