Pemilu 2024

Anas Urbaningrum Akan Lawan Pihak yang Menzaliminya usai Bebas, AHY: Nggak Ada Urusan Sama Saya

Penulis: Feryanto Hadi
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Anas Urbaningrum ketika menjalani sidang perdana dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014). JPU mendakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menerima hadiah berupa Toyota Harrier dengan nopol B 15 AUD senilai Rp. 670 juta, satu unit Toyota Vellfire nopol B 6 AUD senilai Rp. 735 juta, kegiatan survei Rp. 478 juta serta uang sebesar Rp. 116,5 miliar dan 5,2 juta dolar AS yang diduga berasal dari proyek Hambalang dan proyek lainya.

"Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang, Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai degan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Tetap tenang,sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggungjawab.

Salam keadilan. TTD Anas Urbaningrum"

Dikutip dari Tribunnews.com, menangagapi isu surat yang beradar tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika membenarkan hal itu.

“Iya benar tulisan AU. Dititipkan ke teman yang kebetulan berkunjung ke Lapas,”ungkap Pasek.

Pasek juga menambahkan bahwa tulisan tangan itu menanggapi keresahan banyak sahabat yang mengingat kezaliman terhadap Anas.

“Tentu isinya merespons kegerahan banyak sahabat-sahabatnya yang sebenarnya teringat akan kezaliman dan kriminalisasi yang dialami AU. Seakan diingatkan kembali menjelang AU keluar,” ujarnya.

Lebih lanjut Pasek juga menyebut, hingga kini belum jelas kasus yang menjerat Anas terjadi di Kementerian atau lembaga mana.

“Malah dihukum dengan gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN tetapi sampai saat ini tidak dijelaskan di lembaga atau kementerian mana kasusnya,” kata Pasek.

Sisa-sisa simpatisan Anas ada di kubu Moeldoko

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespon soal Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023 mendatang.

Diketahui, Anas bebas usai mendekam di penjara akibat kasus korupsi megaproyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Herzaky menegaskan Anas Urbaningrum bukan lagi bagian dari Partai Demokrat.

Baca juga: Sekjen PKN Sri Mulyono Disiapkan Anas Urbaningrum Terjun di Politik hingga Bicara di Depan Umum

"Bukan bagian dari kami lagi ya. Kalau dari kami jelas, kami bersyukur bahwa punya pelajaran pahit di masa lalu yang membuat kami jauh lebih kuat dan bagian kelompok yang membuat rusak partai ini di masa lalu tidak ada lagi di partai ini. Sudah bersih-bersih," jelas Herzaky saat diwawancarai awak media di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Halaman
123

Berita Terkini