"Tentu kami sudah koordinasikan dengan kementerian lembaga terkait. Ini sudah keputusan pemerintah saat mengajukan nama-nama ini untuk dinaturalisasi. Jadi pemerintah sendiri sudah siap dengan tahapan tahapan yang harus dilalui dan tentunya tanggung jawab dari masing-masing kementerian lembaga," jelasnya.
Setelah menjalankan serangkaian proses tersebut, para pemain itu akan mendapatkan SK Presiden dan terakhir pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia.
Usai resmi menjadi WNI para pemain tersebut harus melakukan proses perpindahan federasi dari negara sebelumnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News