Viral Media Sosial

Dikabarkan Jadi Staf Mensos Risma, Ini Status Tasdi-Sopir Truk yang Pernah Bikin Megawati Menangis

Penulis: Dwi Rizki
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mensos Tri Rismaharini bersama Tasdi yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Mensos sejak bebas dari penjara atas kasus suap megaproyek Islamic Center Purbalingga

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga angkat bicara soal viralnya sosok Tasdi yang dikabarkan menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Dirinya menyatakan belum ada Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan Tasdi sebagai Staf Khusus.

"Sampai saat ini belum ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan Stafsus," kata Romal saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Romal menyampaikan belum mendapat konfirmasi dari Risma.

Namun ia menyatakan, hingga kini staf khusus di Kemensos berjumlah 5 orang.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili.

Selanjutnya, SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu.

Kemudian, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto, dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar.

"Sampai saat ini Kementerian Sosial memiliki 5 orang Stafsus," tutur dia.

Baca juga: Istri Rafael Punya Hubungan Khusus dengan Istri Kepala Pajak Jaktim, KPK Ikut Periksa Wahono Saputro

Baca juga: Cuma Gara-gara Belum Vaksin, Penumpang Dibentak-bentak Satpam Stasiun Pagadenbaru: Dibaca Nggak!?

Salam metal Bupati Tasdi saat ditangkap KPK. (Tribunnews)

Kena OTT KPK, Tasdi Langsung Dipecat dari PDIP

Sosok Tasdi, mantan Bupati Purbalingga kini viral di media sosial.

Namanya menjadi sorotan setelah dikabarkan jadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini.

Padahal hampir empat tahun belakangan, sosok Tasdi hilang dari pemberitaan.

Terhitung, sejak Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah menjatuhkan vonis pada 6 Februari 2019.

Dalam vonis tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menetapkan Tasdi bersalah atas kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Halaman
1234

Berita Terkini