Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 25 remaja saat hendak tawuran di sekitar Kelapa Gading hingga Cilincing.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, puluhan remaja itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) hingga air keras saat ditangkap pada Minggu (13/3/2023) dini hari.
"Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan pendalaman terhadap 25 orang yang akan melakukan aksi tawuran," kata Iverson dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (13/3/2023).
Ironisnya, dari 25 pelaku yang diamankan, sembilan di antaranya masih berstatus anak-anak di bawah umur.
Baca juga: Pertandingan Futsal di Parung Berujung Maut, Satu Pelajar SMP Tewas di Bacok, Lima Orang Tersangka
"Tiga lokasi yang menjadi sasaran penangkapan ini di dekat kantor ekspedisi di Pegangsaan Dua, kemudian di Jalan Sukapura Timur, dan di Jalan Kampung Rawa Indah Timur," ujarnya.
"Mereka diamankan Minggu dini hari sekitar pukul 3.00 WIB sampai pukul 6.30 WIB," sambungnya.
Dari tangan para pelaku ini, polisi berhasil menyita tiga bilah celurit panjang dan dua botol plastik berisi cairan air keras untuk melukai lawannya.
"Ada juga handphone berbagai jenis yang di dalamnya terdapat beberapa medsos yang digunakan oleh kelompok ini untuk melakukan komunikasi sebagai sarana mereka untuk janjian melakukan aksi tawuran," ungkapnya.
Puluhan pelaku tawuran ini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pendataan.
Kemudian, sebagian dari mereka dikembalikan kepada orang tuanya sedangkan tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam.
Adapun tiga pelaku tawuran yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial JS (16), CA (19), dan AB (20). Mereka dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam.
Baca juga: Baru Dua Bulan Menjabat, M. Kuncoro Wibowo Dikabarkan Mundur dari Direktur Utama PT Transjakarta
Sejumlah remaja dibekuk saat hendak tawuran di Jaktim
Aparat Polsek Metro Makasar mengamankan sembilan pelajar yang hendak melakukan tawuran di kawasan Masjid Agung At-tin, Jalan Raya Taman Mini, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diringkus Polisi, Kamis (9/3/2023).
Menurut Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah, jajarannya berhasil meringkus pelajar tersebut ketika melakukan patroli di kawasan tersebut.
Baca juga: VIDEO Seperti Bocah Kampungan, Mahasiswa USU Tawuran Diduga Gara-gara Futsal
Baca juga: Seperti Bocah SMA, Mahasiswa USU Tawuran Diduga Gara-gara Futsal
Baca juga: Empat Pemuda yang Terlibat Aksi Tawuran di Cibitung Bekasi Ditangkap, Polisi Sita Sebilah Celurit