"Barang barang milik korban yang berhasil diambil oleh ketiga pelaku ini seluruhnya adalah handphone. Jenis tipe akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media termasuk identitas tiga pelaku," kata Iver.
"Hasil dari aksi pencurian dengan menggunakan kekerasan dengan senjata tajam ini sebagian mereka belikan narkoba sabu, digunakan oleh ketiga pelaku," sambungnya.
Iver menambahkan, dalam aksinya para pelaku pembegalan ini tak segan melukai korban dengan sajam tanpa rasa belas kasih.
"Beberapa korban mengalami kekerasan senjata tajam, ada yang dibacok punggungnya, lengan, badan, tangan dan kaki," ujarnya.
Kini, ketiga pelaku pembegalan itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sel penjara.
"Yang diterapkan pasal 365, pencurian dengan kekerasan kepada ketiga pelaku lebih jauh akan kami kembangkan kasus ini termasuk jaringan pengedar narkoba yang berhubungan dengan kelompok ini," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News