Nur: Tapi kan keluarga aku nyuruh aku untuk ngomong apa adanya, Bi, karena nanti bisa aku yang kena.
Kompol D: Oh ya udah, ya udah, kamu bilang aja. Ya udah kamu bilang aja, ya udah.
Nur: Apa?
Baca juga: Sosok Kompol Dwi yang Mobil Istri Sirinya Tewaskan Selvi, Pernah Jadi Anggota Paskibraka di Istana
Kompol D: Ya udah, Yang, bilang saja punyaku.
Nur : Hmm.
Kompol D: Ya sudah kamu bilang saja punya aku.
Nur: Bilang gimana?
Kompol D: Bilang saja punya kompol D gitu saja, enggak papa aku. Aku ikhlas.
Nur: Hmmm.
Kompol Dwi: Ya udah kamu bilang aja punya aku.
Nur: Bilang gimana?
Rekaman tersebut terhenti di situ.
Ketua Tim Kuasa Hukum Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, percakapan antara Nur dan Kompol D yang sudah beredar terebut diambil ketika dalam perjalanan ke kantor hukum seusai menggelar jumpa pers.
"Jadi saat dalam perjalanan ke kantor hukum, Nur bilang suami saya melepon, tolong direkam. Jadi rekaman tersebut atas permintaan Nur karena takut ada intervensi," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur Sempat Dirawat di RS Polri Usai Minum Kopi Beracun
Setelah itu, lanjut dia, setelah magrib, Nur didampingi kuasa hukum berencana ke rumah keluarga korban Selvi Amalia Nuraeni, namun tidak jadi.
"Saat ini akan berencana ke rumah keluarga korban. Nur meminta izin untuk bertemu dengan suaminya tersebut dan tidak boleh dikuti, karena itu urusan privasinya. Tetapi ternyata Nur malah memberikan BAP ke Polres Cianjur," ucapnya.