Berita Video

VIDEO Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Cimanggis Oleh Tersangka Bripda HS

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Fredderix Luttex
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi, maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya. Akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi," ujarnya.

"Dan hal ini sesuai dengan Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggungjawab," lanjut dia.

Trunoyudo menyebut bahwa kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan penyidikan.

"Oleh penyidik untuk menguji keterangan saksi, barang bukti, dan keterangan tersangka. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perkap Nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana," kata dia. (m31)

Berita Terkini