Pengakuan wanita itu, kata Suwito, dirinya bisa berada di pinggir jalan tol usai menumpangi bus bersama pria, lalu diperkosa.
"Pengakuan awal ke petugas, habis diturunkan dari bus, habis itu diperkosa orang," ucapnya.
Kini, dugaan kasus pemerkosaan itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
"Intinya ditindaklanjuti petugas, koordinasi ke Polres Tangerang Selatan, ditangani Unit PPA," ucapnya.
"Sekarang ditangani polres ya. Karena kan pengakuan awal sama interogasi kita nggak tahu," sambung dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News