Kendati demikian, penyidik masih terus menggali keterangan tersangka.
"Namun, proses penyidikan tetap berjalan, Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," kata dia.
Atas perbuatannya tersebut, HS dikenakan Pasal 338 KUHP.
Baca juga: Ada Luka Tusuk Dari Dada Tembus ke Punggung di Jenazah Sopir Taksi Online yang Dibunuh di Depok
"Tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," kata Trunoyudo.
Sebelumnya keluarga korban kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Kedatangan mereka yang didampingi kuasa hukum Jundri R Berutu adalah guna menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony.
Pasalnya, pihak keluarga tak diberitahu perkembangan kasus itu sampai saat ini usai kejadian pada 23 Januari 2023 lalu.
Untuk diketahui, kasus tersebut dilimpahkan dari Polres Depok ke Polda Metro Jaya.
"Tanggal 28 sampai sekarang, kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," ujar Jundri, kepada wartawan, Selasa.
Diduga, pelaku pembunuh Sony Rizal merupakan anggota Densus 88 berpangkat Bripda inisial HS.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan pelaku sudah ditahan, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," ujar Jundri.
Pelaku pembunuhan itu diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan seperti pisau, tas ransel, hingga kartu anggota di dalam dompet.
"Karena barang pelaku tertinggal di mobil," kata dia.
Terkait motif, Jundri menuturkan pelaku memang berniat mencuri kendaraan.
"Secara pribadi, kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," kata dia.