Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ketua Komisi II DPR: Kenapa PKB Setuju Bentuk Empat DOB?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia heran dengan usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang meminta jabatan gubernur dihapus.

Oleh karena itu, Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung yang digelar hanya pemilihan presiden, bupati, dan wali kota. Sedangkan pemilihan gubernur ia nilai tidak perlu lagi.

"Makanya PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung, hanya pilpres dan pilbup dan pilkota."

"Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada lagi, karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," bebernya. (Mario Christian Sumampow)

Berita Terkini