WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Warna cat mobil Pajero B 2447 RFS milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi diketahui berubah saat rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Atallah Saputra, Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya, berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero yang dipergunakan Eko berwarna hitam. Namun saat rekonstruksi ulang berubah menjadi warna putih.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan perubahan warna cat mobil AKBP (Purn) Eko ini.
Menurut Reza, perubahan cat itu bukan hal sepele.
"Pergantian cat mobil ini akan disikapi seperti apa oleh polisi? Sebagai upaya merekayasa barang bukti agar jejak-jejak tabrakan lenyap? Jadi, jangan sepelekan itu dengan serta-merta menganggapnya sebagai ganti cat mobil belaka," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Jumat (3/2/2023).
"Wajar kalau publik mengendus jangan-jangan pada kasus ini terjadi lagi kode senyap alias code of silence. Itu lho, subkultur toksik yang ditandai oleh kecenderungan personel polisi menutup-nutupi kesalahan sejawat mereka. Endusan publik bisa saja keliru," papar Reza.
Baca juga: Mobil Pensiunan Polisi Yang Diduga Menewaskan Hasya Berubah Warna Saat Rekonstruksi Berlangsung
Dugaan kode senyap atau code of silence itu kata Reza terlihat karena sedari awal sampai harus ada penetapan status tersangka terhadap Hasya.
"Toh, Jenderal Listyo Sigit sedari awal dalam salah satu komitmennya sudah menyebut eksplisit 'problem solving dan restorative justice'," ujar Reza.
Yang artinya, menurut Reza, apalagi dalam kasus laka lantas, masuk akal kalau polisi tidak buru-buru pakai mindset litigasi atau pemidanaan tulen.
Baca juga: Karena Sensitif, Pakar Hukum Pidana UGM Minta Polisi Jeli Menangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
"Termasuk dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka, kendati status tersangka juga bukan berarti dia mutlak bersalah," ujarnya.
Kebetulan, kata Reza, pada waktu berdekatan, ia menemukan kehebatan Sat Lantas Polres Blitar.
"Ada kasus laka lantas juga di sana. Tapi bedanya, Polres Blitar pakai restorative justice. Hasilnya, kedua pihak puas, masyarakat tenang, otoritas penegakan hukum bisa hemat stamina. Kepastian hukum, tercapai. Kemanfaatan hukum, diperoleh. Keadilan, berhasil ditegakkan. Sempurna Blitar," bebernya.
Sebaliknya, kata dia, ketika mindset litigasi yang terlalu ditonjolkan, mungkin cuma kepastian hukum yang bisa didapat.
"Sedangkan kemanfaatan hukum malah jauh dari harapan. Apalagi keadilan," ujarnya.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Hasya Terlindas Roda Kanan Mobil AKBP Purn Eko
Menurutnya mentersangkakan orang yang sudah meninggal dalam kasus ini adalah pilihan yang kurang bijak.
"Yang terkesan meruncing-runcingkan masalah, itulah yang justru memperlihatkan tabiat penegakan hukum yang kebablasan atau overcriminalization. Overcriminalization di kala kepercayaan publik masih kritis, tentu akan semakin melukai masyarakat," katanya.
"Jadi bagaimana? Sudahlah, batalkan saja status tersangka. Upayakan restorative justice. Habis perkara," tegas Reza.
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan alasan perubahan warna mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono saat rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah.
Eko, kata dia, sengaja mengubah warna cat mobil tersebut usai kasus tersebut dihentikan penyidik. Sebelumnya, berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero bernopol B 2447 RFS yang dipergunakan Eko berwarna hitam.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, AKBP Purn Eko Perankan Sendiri Saat Lindas Hasya
Namun, saat rekonstruksi ulang, mobil berubah warna menjadi putih.
"Karena sudah di SP3, jadi kendaraan (mobil) ini dikembalikan. Nanti motor Pulsar milik Hasya juga akan kita kembalikan," kata Latif, di Jakarta, Kamis (2/2/2022).
Latif memastikan meski warna mobil berubah, kendaraan yang dipergunakan Eko saat rekonstruksi merupakan Pajero Sport yang sama saat kecelakaan.
"Pelat nomor pun sama dengan saat kejadian. Cuma cat saja yang berubah," ujarnya.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Penabrak Tidak Bawa Korban ke RS Tapi Panggil Ambulans
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mempertanyakan warna cat mobil AKBP (Purn) Eko yang berganti dari hitam ke putih.
"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian," kata Rian.
Untuk diketahui Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi ulang terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023).
Ada sebanyak sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ulang tersebut.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News