"Karena telah dengan sengaja melawan asas-asas yang disebutkan dalam pasal 5 UU KPK dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, yaitu asas yang berkaitan dengan kepastian hukum, akuntabilitas dan kepentingan umum," papar BW.
Selain itu, BW berujar, Anies Baswedan juga diserang melalui jalur lain.
Dia menyinggung soal adanya orang tidak dikenal mengirimkan sekantong penuh ular kobra terhadap eks Gubernur Banten yang berencana bertemu Anies Baswedan.
"Peristiwa tersebut sudah jelas menunjukkan Anies Baswedan sedang dimatikan keperdataan dan konstitusionalnya, agar tidak dapat dipilih sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan," paparnya. (Ilham Rian Pratama)