Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pantas Divonis Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo saat menjalani sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel, beberapa waktu lalu.

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

2. Kuat Maruf

Jadwal sidang tuntutan: Senin, 16 Januari 2023

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

3. Ferdy Sambo

Jadwal sidang tuntutan: Selasa, 17 Januari 2023

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

4. Putri Candrawati

Jadwal sidang tuntutan: Selasa, 17 Januari 2023

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

5. Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Jadwal sidang tuntutan: Rabu, 18 Januari 2023

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

Pada perkara ini, semua terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Pada dakwaan disebutkan Ferdy Sambo diduga telah melakukan tindakan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Halaman
1234

Berita Terkini