Electronic Road Pricing

Catat ada Tujuh Jenis Kendaraan yang Bebas dari ERP, Ini Daftarnya

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sepeda listrik menjadi salah satu alat transportasi yang bakal bebas memasuki 25 jalan yang menerapkan aturan ERP.

l. Jalan Balikpapan;

m. Jalan Kyai Caringin;

n. Jalan Tomang Raya;

o. Jalan Jend S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya-Simpang Jalan Gatot Subroto);

p. Jalan Gatot Subroto;

q. Jalan MT Haryono;

r. Jalan DI Panjaitan;

s. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan);

t. Jalan Pramuka;

u. Jalan Salemba Raya;

v. Jalan Kramat Raya;

w. Jalan Pasar Senen;

x. Jalan Gunung Sahari;

y. Jalan HR Rasuna Said.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini