Komisi VIII DPR RI Puji Langkah BPKH Gandeng KPK dalam Pengelolaan Dana Haji Masyarakat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Langkah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menggandeng KPK sebagai bentuk dari mitigasi korupsi terhadap dana haji milik masyarakat diapresiasi.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator RI memuji langkah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini merupakan bentuk mitigasi korupsi terhadap dana haji milik masyarakat.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, langkah BPKH sudah tepat sebagai bentuk preventif dari penyalahgunaan dana umat yang dititipkan kepada BPKH.

Cara ini bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola duit jamaah haji itu.

“Bisa saja tidak ada unsur kesengajaan misalnya, hanya ingin melakukan terobosan namun melanggar regulasi. Semua kebijakan BPKH untuk investasi harus terukur dan tidak melanggar hukum, jadi ini langkah yang sangat tepat,” kata Ashabul Kahfi pada Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Polda Papua Kerahkan Personel untuk Pengamanan Buntut Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK

Pelibatan KPK juga dapat memberikan rasa aman secara psikologis terhadap jamaah calon haji.

Dengan begitu calon haji akan semakin yakin, dana yang mereka titipkan betul-betul dijaga, dan dimanfaatkan dengan benar oleh BPKH.

Namun, ia juga berpesan kepada BPKH agar melakukan inovasi investasi dalam pengembangan kelolaan dana umat yang mencapai Rp 165 triliun.

Jangan sampai dana umat yang begitu besar itu membuat BPKH miskin inovasi mengembangkan dana umat.

Baca juga: BPKH Sustainable Banking Award 2022 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Tanah Air

“Ini PR (pekerjaan rumah) utama BPKH periode ini. Bagaimana hasil investasi bisa menopang pembiayaan haji secara berkelanjutan, bisa investasi di ekosistem ekonomi haji dan umrah,” ujar Kahfi dari Fraksi PAN ini. 

Sebagai informasi, BPKH berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/1/2023) lalu.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah telah melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk investasi di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi dan makanan, mengingat banyaknya jamaah asli Indonesia pada saat musim haji dan umrah. 

“BPKH berharap dapat dikawal oleh KPK pada saat melakukan investasi strategis dalam ekosistem perhajian,” kata Fadlul. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini