WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 kembali dilaksakanan. Tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenrisetdikti) RI memberlakukan pendaftaran secara bebas dan merdeka.
Artinya, tiap peserta dapat memilih Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Politeknik, maupun sekolah Vokasi secara bersamaan pada saat mendaftarkan diri.
Sebanyak 137 PTN akan ikut serta. Angka tersebut 12 kali lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Adapun 137 itu, terdiri dari 76 PTN akademis, 43 sekolah vokasi termasuk Politeknik, dan 18 PTN Keagamaan.
"Ada penambahan karena transformasi yang dilaksanakan, mengintegrasikan akademik dan vokasi," ujar Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Mochamad Ashari dalam konferensi pers di Century Park Hotel, Jalan Pintu Satu Senayan, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
"Sudah barang tentu semuanya bisa ikut, semuanya bisa memilih menunya lebih banyak, bebas memilih, sehingga yang ikut lebih banyak," lanjutnya.
Ashari menilai, langkah tersebut dilakukan guna memberikan kesempatan yang luas bagi para siswa untuk menentukan masa depannya.
Baca juga: Tujuh Kandidat Sekda DKI Jakarta Lolos Tes Kompetensi Bidang dan Melaju ke Tahap Berikutnya
"Kami beri kesempatan untuk anak-anak seluas-luasnya untuk menentukan masa depan. Kementerian menyediakan fasilitas sesuai tata cara," kata Ashari.
Ashari menambahkan, ada tiga jalur yang dibuka untuk para calon mahasiswa, di antaranya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Tahapan jalur SNBP dan SNBT diawali dengan registrasi akun SNPMB bagi pihak sekolah dan siswa. Hal tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Januari 2023, pukul 15.00 WIB, melalui pranala https://portal.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah akan berakhir pada 9 Februari 2023.
"Registrasi akun SNPMB ini diperuntukkan khusus bagi lulusan 2023 yang akan mengikuti SNBP dengan masa pendaftaran yang berakhir pada 15 Februari 2023," ujar Ashari.
Sementara bagi peserta yang akan mendaftar SNBT, kata Ashari, registrasi akun SNPMB dapat dilakukan pada 14–28 Februari 2023.
Lebih lanjut, Ashari menambahkan, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek telah menyiapkan data dukung SNPMB.
Baca juga: Big Bike Owner Chapter Garut Terbentuk, Dipo Latief Berharap Bisa Hadirkan Program Kerja Inovatif
Data dukung tersebut bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk SMA/SMK dan Education Management Information System (EMIS) untuk MA.
Adapun data yang terdapat dalam portal SNPMB mulai dari status peserta didik, potret setiap satuan pendidikan, jumlah peserta didik, data jumlah rombongan belajar (rombel) terkoneksi langsung dengan data dari Pusdatin.
"Hal ini dilakukan dalam rangka menuju atau membangun satu data pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, apabila ada kesalahan atau ketidaklancaran di satu sumber data, registrasi akun SNPMB tidak akan berjalan dengan baik," kata Ashari.
Menurutnya, portal SNPMB merupakan sebuah sistem yang dibangun secara Single Sign On (SSO). Mulai dari registrasi akun SNPMB, baik bagi sekolah maupun siswa, dilanjutkan dengan kegiatan pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, dan pendaftaran SNBT.
Calon peserta SNBP dan SNBT wajib memiliki akun SNPMB.
Registrasi akun SNPMB bagi Sekolah dilakukan melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Universitas Telkom Gandeng Komunitas Otomotif untuk Lakukan Community Development
"Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB, diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan," jelas Ashari.
"Adapun sekolah yang memiliki akun SNPMB dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB," sambungnya.
Kemudian, apabila peserta berhasil login ke dalam sistem, peserta akan diarahkan untuk memilih menu verifikasi dan validasi, kemudian memilih tombol 'Perbarui Data' untuk melakukan validasi.
Apabila data sekolah tidak valid, koreksi data perlu dilakukan dan hasilnya dilaporkan ke Dapodik/Emis.
"Setelah melakukan perbaikan data pada Dapodik/EMIS, sekolah melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data hingga selesai," ungkapnya.
Adapun untuk mekanisme registrasi akun SNPMB bagi siswa dimulai dengan registrasi akun SNPMB melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Bagi siswa yang belum memiliki akun SNPMB, kata Ashari, diwajibkan untuk melakukan registrasi akun terlebih dahulu di laman portal tersebut hingga akun teraktivasi melalui email yang didaftarkan.
Ketika sudah memiliki akun SNPMB, siswa dapat langsung melakukan login dengan akun yang telah dibuat di portal SNPMB.
Setelah siswa berhasil melakukan login, tahapan selanjutnya adalah memilih menu verifikasi dan validasi.
Kemudian memilih tombol "Perbarui Data", dan melakukan validasi.
Apabila data siswa tidak valid, siswa harus melapor ke pihak sekolah agar sekolah melakukan koreksi data dan melaporkan hasilnya ke Dapodik/EMIS.
Barulah, siswa dapat melakukan tahapan login kembali dan mengulangi tahapan-tahapan validasi data.
Setelah data tervalidasi dengan benar, lanjut Ashari, tahapan selanjutnya adalah mengisikan biodata yang diminta, mengunggah foto formal terbaru (tiga bulan terakhir), menyimpan hasilnya, dan mengunduh bukti Registrasi Akun SNPMB.
Untuk informasi, bagi peserta yang melamar lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, khususnya siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah. (M40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.