Pemakaian Aplikasi Pospay
Cara mencairkan BSU di kantor pos melalui aplikasi Pospay Adapun tata cara pencairan BSU lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dilakukan dengan langkah berikut:
1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.
2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun.
3. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
4. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
5. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
6. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.
7. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda. Masukkan data pribadi.
8. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan". Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".
Setelah seluruh tahapan di atas selesai, uang bantuan sebesar Rp 600.000 akan diserahkan kepada penerima.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU di Kantor Pos Masih Bisa Diambil hingga 20 Desember