WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Kasus anggota Polsek Palmerah mengeluarkan umpatan rasis sudah didengar oleh Kapolres Metro Jakarat Kombes Pol Pasma Royce.
Menurut Pasma, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim sudah bertemu dengan Rezki korban umpatan anggotanya.
"Kapolsek dengan pihak pelapor sudah bertemu, Kapolsek sudah sampaikan permohonan maaf dan diterima," ujarnya Jumat (25/11/2022).
Alumni Akpol 1996 itu melanjut, dengan diterimanya permohonan maaf, maka kasus tersebut dianggap sudah selesai.
Bahkan, anggota berpangkat brigadir itu sudah diperiksa Paminal Polres Metro Jakarta Barat guna mengetahui kejadian sebenarnya.
"Kita klarifikasi atas perbuatannya dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ungkapnya.
Anggota Polsek Palmerah melakukan rasis kepada Rezki Achyana usai membuat laporan di Mapolsek pada Kamis (24/11/2022) kemarin.
Anggota tersebut melempat umpatan 'Padang, dasar Padang pelit' ketika korban hendak meninggalkan ruang SPKT.
"Saya datang untuk membuat laporan kehilangan buku rekening," ujarnya.
Selesai surat kehilangan dibuat, anggota tersebut berharap Rezki memberi uang tapi nyatanya hanya ucapan terimakasih.
Lantas anggota itu menyindir Rezki dengan bahasa 'cuma terimakasi saja?'.
Saat itu lah si anggota polisi tersebut kesal karena tak mendapat uang pungutan liar dari Rezki hingga keluar kata-kata rasis.
Kesal dengan ucapan dari anggota itu, Rezki kemudian memviralkan aksi polisi rasis tersebut ke sosial media.
"Ada dua (polisinya) satu yang melayani saya dan satu duduk di sofa samping saya," tegasnya.
Setelah viral, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdukrohim memanggil korban untuk meminta maaf atas perbuatan anggotanya.