Kabar Artis

Johan Morgan Bebas dari Tuduhan Penganiyaan Ringan, Majelis Hakim Putuskan Sidang Tidak Dilanjutkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain sinetron Johan Morgan saat berbincang di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Kesabaran aktor film dan sinetron bernama asli Johamen Donades Purba ini menghadapi masalah hukumnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, akhirnya berbuah manis.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kesabaran aktor film dan sinetron Johamen Donades Purba atau lebih populer sebagai Johan Morgan menghadapi masalah hukumnya berbuah manis.

Johan Morgan sempat dijerat kasus hukum akibat laporan Caroline Melo, mantan istrinya.

Johan Morgan dituding melakukan tindak penganiayaan ringan terhadap Caroline Melo.

Pemain sinetron Johan Morgan saat berbincang di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Kesabaran aktor film dan sinetron bernama asli Johamen Donades Purba ini menghadapi masalah hukumnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, akhirnya berbuah manis. (Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko)

Kasus yang ditangani Polres Badung Mangwi, Badung, Bali, sejak Maret 2022, itu masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk disidangkan pada September 2022.

Namun baru satu kali sidang dan hanya duduk sebentar di kursi pesakitan sebagai terdakwa, ketua majelis hakim menolak seluruh tuduhan penganiayaan ringan yang dilakukan Johan Morgan.

Salah satu pertimbangan hakim adalah, kasus tersebut sudah kadaluwasa atau tidak dapat dilanjutkan kembali.

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiyaan Mantan Istri, Johan Morgan Heran: Tangannya Cuma Kena Kresek Isi Coklat

Baca juga: Johan Morgan Rindu Anak, Mantan Istri Malah Laporkan Jadi Pelaku Aniaya

Bagi pemeran Alex di film Realita, Cinta dan Rock n Roll ini, keputsan tersebut merupakan keadilan yang didapatnya dari buah kesabaran menghadapi tuduhan yang menurutnya terlalu dibesar-besarkan mantan istrinya.

Menurut Johan Morgan, kehadiranya sebagai ayah untuk melepas kerinduan menemui putri tercintanya dan memberikan tiga cokelat yang dibawanya, justru menjadi panjang.

Johan Morgan justru dilaporkan dengan tudingan melakukan penganiayaan akibat cokelat tersebut mengenai tangan mantan istrinya.

Pemain sinetron Johan Morgan saat berbincang di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Kesabaran aktor film dan sinetron bernama asli Johamen Donades Purba ini menghadapi masalah hukumnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, akhirnya berbuah manis. (Dokumentasi Pribadi)

"Saya bersukur dan berterima-kasih pada majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar atas keputusan yang dibuatnya, bahwa persidangan kasus ini tidak bisa dilanjutkan dengan pertimbangan kadaluwarsa," kata Johan Morgan, Selasa (22/11/2022).

Baginya, ini merupakan keadilan yang didapatkannya.

"Selama ini saya harus menghadapi proses hukum panggilan kepolisian pulang pergi Jakarta-Bali dan sangat repot sekali," ucapnya.

Baca juga: Irish Bella Menghilang dari Layar Kaca Usai Melahirkan dan Berhijab, Tinggalkan Syuting Sinetron?

Baca juga: Omar Daniel Mulai Sering Bermain Film hingga Tertantang Akting di Film Komedi, Tinggalkan Sinetron?

Akibat niatnya melepas rindu bertemu anak, membuat Johan Morgan malah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Caroline Melo.

"Status tersangka ini memberatkan saya, baik secara psikis, juga karier saya di dunia hiburan karena banyak kontrak yang batal," kata Johan Morgan.

Keputusan hakim ini seolah membersihkan nama Johan Morgan dari status tersangka.

Pemain sinetron Johan Morgan saat berbincang di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Kesabaran aktor film dan sinetron bernama asli Johamen Donades Purba ini menghadapi masalah hukumnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, akhirnya berbuah manis. (Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko)
Halaman
12

Berita Terkini