Begitu juga saat di KA, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
PT KAI terus berkomitmen dan konsisten menerapkan protokol pencegahan Covid-19 agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik.
"Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan persyaratan maka tidak diizinkan naik KA," tegas Eva.
Sebagai tambahan informasi lebih terkait penjualan tiket pada masa angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi:
1. Contact Center KAI melalui telepon di 121;
2. WhatsApp 08111-2111-121;
3. Email KAI cs@kai.id;
4. Kanal media sosial KAI121.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News