Kabar Artis

Atta Halilintar & Kevin Aprilio Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Penipuan Robot Trading Net89

Penulis: Joanita Ary
Editor: Joanita Ary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri Periksa Atta Halilintar Soal Kasus Penipuan Net89

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Bareskrim Polri melalui  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) memeriksa Atta Halilintar dan Kevin Aprilio terkait kasus penipuan robot tranding melalui aplikasi Net89.

Dikutip dari Tribunnews.com, pemeriksaan keduanya dilakukan pada Senin (7/11/2022).

"Sudah diperiksa yang bersangkutan minggu lalu. Baru Kevin Aprilio dan Atta Halilintar yang sudah kita mintai keterangan," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara.

“Sementara belum (ada uang yang diserahkan)," tambahnya.

Sebelumnya, diduga sejumlah korban penipuan robot tranding Net89 mendatangi gedung Bareskrim Polri soal adanya laporan akan dugaan penipuan, pada Rabu (26/10/2022).

Kemudian, melalui kuasa hukum korban dugaan penipuan robot tranding Net89, Muhamad Zainul Arifin mengatakan terdapat 230 orang yang menjadi korban, bahkan dari 134 orang dilaporkan Zainul, lima di antaranya publik figur.

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, lima orang yang diduga publik figur, kemudian ada tujuh orang foundernya, ada lima orang CEO-nya, ada 37 orang terkait leadernya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang," kata Zainul beberapa waktu lalu.

Ia  juga menambahkan jika beberapa pelaku yang dilaporkan terdapat lima orang publik figur, yakni, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa dan Motivator, Mario Teguh.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," ujarnya.

 

 

Berita Terkini