Menurut Panjiyoga, niat membunuh pelaku karena melihat foto korban di media sosial dalam suatu acara dengan seseorang yang dianggap pelaku musuh atau tidak disukainya.
"Jadi pelaku sakit hati karena dikhianati. Pelaku merasa korban yang seharusnya berpihak padanya tapi malahan berpihak pada orang yang tidak disukai oleh pelaku," katanya.
Panjiyoga memastikan tidak ada hubungan asmara antara pelaku dan korban. "Tidak ada hubungan asmara, tapi teman sudah lama," katanya.
Nama dan sosok Christian Rudolf Tobing (36) ramai diperbincangkan di media sosial.
Hal itu setelah Rudolf Tobing ditangkap jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya bersama Polresta Bekasi di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang.
Rudolf Tobing adalah tersangka pembunuh wanita rekan kerjanya yang jasadnya dibungkus plastik dan dibuang di kolong Tol Becakayu.
Bersamaan dengan penangkapan Rudolf, beredar di media sosial, rekaman CCTV, saat ia membawa jasad korban dengan troli di dalam lift salah satu apartemen di Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Bentuk Timsus Ungkap Temuan Mayat Wanita Bertato Dibungkus Selimut di Gorong-gorong di Jakpus
Dalam rekaman itu Rudolf Tobing tampak sangat tenang dan tersenyum usai membunuh korban.
Yang mengagetkan lagi, sejumlah kesaksian netizen menyebutkan bahwa Rudolf Tobing adalah seorang pendeta muda. Profesinya yang disebut-sebut sebagai pendeta muda semakin membuat perbincangan di media sosial kian riuh.
Akun Instagram Christian Rudolf Tobing @rudolftobing_ pun ramai diserbu netizen yang mengecam perbuatannya, dibalik dirinya yang disebut-sebut seorang pendeta muda.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Rudolf ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.
Menurut Hengki, Rudolf membunuh korban, seorang wanita AYR (360 yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.
Setelah menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Jasad korban berinisial AY (36) itu kemudian ditemukan pada Senin (17/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB.