"Sekarang Timsus sedang pendalaman lebih lanjut. Informasi selanjutnya kita tunggu, mohon sabar," kata dia.
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.
Untuk diketahui, MAH sempat diamankan oleh pihak Kepolisian di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) lalu.
"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah Republik Indonesia telah membentuk timsus yang terdiri dari beberapa lembaga di antaranya di situ ada kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujar Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," sambung dia.
MAH, kata Ade, ditangkap oleh pihak timsus karena keterlibatannya sebagai anggota kelompok dari hacker Bjorka.
Ia mengatakan bahwa peran tersangka adalah sebagai admin dari akun telegram @Brjorkanism.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel Telegram Bjorkanism," kata Ade.
Selain itu, tersangka MAH bakal mengunggah sejumlah hasil peretasan dari para hacker kelompok Bjorka.
"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breach two," ungkapnya.
Baca juga: Datanya Dibocorkan Bjorka, Nikita Mirzani Tak Takut, Ejek Balik Hacker: Nyebar Data KTP Aja Bangga
Atas hal tersebut, MAH telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Beredar kabar sebelumnya seorang pemuda diduga peretas bernama Bjorka diamankan oleh Polisi di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022).
Identitas pemuda diduga Bjorka itu diketahui adalah Muhammad Agung Hidayatullah (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan terhadap seseorang di wilayah tersebut.
"Untuk yang di Madiun, sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan," ujarnya, kepada wartawan pada Kamis (15/9/2022).