WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menelusuri dugaan kebocoran data yang dialami penyelenggara sistem elektronik (PSE) di kementerian dan lembaga.
"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan penelusuran terhadap
beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi."
"Serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra, Sabtu (10/9/2022).
Ariandi menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat, untuk memperkuat sistem keamanan siber, guna mencegah risiko yang lebih
besar pada beberapa PSE tersebut," paparnya.
Ariandi juga memastikan pihaknya melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengambil langkah-langkah
penegakan hukum.
Baca juga: Muncul Isu Suharso Dipecat dari Ketum karena Ogah Digeser Jadi Menteri PANRB, Waketum PPP Membantah
"Kami menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama."
"Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk
memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing."
"Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik."
"Yang menyatakan bahwa 'Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman, serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya," beber Ariandi. (Reza Deni)