Kedua, situasi geopolitik negara-negara produsen minyak mentah dunia (OPEC) yang tidak stabil, termasuk potensi kembalinya Iran ke pasar minyak mentah dunia jika mencapai kesepakatan antara Amerika Serikat dengan Uni Eropa untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Teheran 2015 dengan negara-negara besar.
Ketiga, konflik Rusia-Ukraina yang tak kunjung mereda, pasalnya konflik tersebut berpotensi mengganggu ekspor minyak dari Rusia sebagai negara produsen minyak terbesar ketiga di dunia.
Keempat, bengkaknya anggaran subsidi BBM dan energi sebesar Rp 502,4 triliun, bahkan dapat mencapai Rp 698 triliun jika harga BBM dan LPG tetap disubsidi.