WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagi pengendara motor dan mobil coba cek masa berlaku SIM dan STNK, jika sudah habis coba urus di hari Minggu (7/8/2022) ini .
Sebab, ada beberapa lokasi SIM Keliling yang membuka gerainya.
Jadi, menikmati car free day (CFD) bisa sekalian urus, mengingat lokasi SIM Keliling itu ada di Wisma Nusantara daerah Gondangdia dan di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Sedangkan dua lokasi SIM Keliling lainnya ada di daerah Duren Sawit dan Mampang Prapatan.
Jangan sampai saat asyik berkendara, tiba-tiba di jalan ada Razia polisi dan terkena tilang.
Sebab, jika sampai kena tilang, biaya yang harus dikeluarkan lumayan, mencapai ratusan ribu rupiah.
Nah, dari pada kena tilang, mending luangkan waktu sedikit untuk mengecek.
Jika ternyata masa berlaku SIM dan STNK sudah habis, buruan diurus sesuai lokasi terdekat dari rumah.
Berikut ini ada beberapa lokasi SIM Keliling yang mungkin dekat dengan rumah Anda.
Berikut ini ada jadwal SIM Keliling terbaru yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (7/8/2022).
Selain itu, perhatikan juga syarat serta biaya perpanjangan SIM di bawah ini.
Lokasi SIM Keliling Terbaru:
SIM Keliling ITC BSD
Jadwal: Senin – Sabtu (08.00-11.00)
Pelayanan SIM Keliling RESTRO Tangerang