Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ditetapkan Tersangka, Pengacara Brigadir J Yakin akan Ada Tersangka Lain  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J serta foto Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak

"Setelah ditetapkan tersangka dilanjutkan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, kami lakukan penangkapan dan ditahan," katanya.

Andi memastikan bahwa penetapan tersangka Bharada E berdasarkan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Baca juga: Bareskrim Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Bukan untuk Bela Diri

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan tim khusus yang dibentuk Kapolri termasuk Bareskrim dijadwalkan memeriksa Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022) besok.

"Surat panggilan sudah dilayangkan malam ini, untuk diperiksa besok," kata Dedi.

Sebelumnya Dedi membeberkan keberadaan ponsel dan baju berlumuran darah yang dipakai terakhir kali oleh Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat.

“Sudah ada di Labfor Polri,” kata Irjen Dedi melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (3/8).

Namun Jenderal bintang dua itu tidak menjawab secara pasti saat disinggung perihal pernyataan pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin sebelumnya menyebut penyidik tidak berani menjawab saat ditanya keberadaan ponsel dan pakaian Brigadir Joshua.

Menurut Kamaruddin, dia justru disarankan penyidik untuk bersurat kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Dirpidum Mabes Polri.

Namun, Dedi yang mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan barang-barang itu akan dibuka kepada publik.

“Nanti, kan, dibuka di persidangan pengadilan negeri,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Mencari Keadilan Kematian Anak, Ayah Brigadir J Sambangi Mahfud MD

Brigadir Joshua sebelumnya tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, Komnas HAM ternyata menunda pemeriksaan tim siber dan balisitik Puslabfor Polri terkait tewasnya Brigadir Joshua.

Jadwal pemeriksaan tersebut sebelumnya dijadwalkan hari ini, Rabu 3 Agustus 2022.

Pemeriksaan tim siber dan balisitik itu untuk mengumpulkan data-data terkait tewasnya Brigadir Joshua akibat baku tembak itu.

Halaman
123

Berita Terkini