WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu serentak 2024, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/8/2022).
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengakui partainya terbilang baru, namun isinya adalah orang-orang berpengalaman.
"Partai ini memang baru, tapi pilotnya berpengalaman," kata Gede Pasek, Selasa.
Baca juga: Ketua Komnas HAM: Yang Bilang Kasus Kematian Brigadir Yosua Mudah, Dia Tidak Tahu Persoalannya
Pendaftaran PKN ke KPU dipimpin langsung oleh Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika.
Berdasarkan informasi dari KPU, parpol yang dijadwalkan hadir mendaftar hari ini hanya ada satu, yakni PKN.
Sama halnya dengan partai politik lain, PKN memeriahkan kedatangannya ke KPU dengan pertunjukan musik tradisional, ondel-ondel, pengibaran bendera PKN, dan spanduk yang dibawa oleh para pendukungnya.
Pada hari kedua pendaftaran ini, terpantau lebih banyak personel aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang KPU.
Lalu lintas sekitar Jalan Imam Bonjol juga mendapat pengaturan oleh pihak kepolisian, agar simpatisan parpol yang berkumpul tidak membuat lalu lintas tersendat.
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 1 Agustus 2022: Semua Provinsi Bertahan di Level 1
Rombongan PKN hadir sekitar pukul 13.01 WIB, dan langsung diterima oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan.
Selepas menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU, Gede Pasek menyampaikan pihaknya secara yakin sudah melengkapi 100 persen pengunggahan dokumen pendaftaran ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Di hari kedua ini, kami PKN secara resmi mendaftarkan diri untuk bisa jadi peserta Pemilu 2024."
Baca juga: Kuasa Hukum Bilang Otak Brigadir Yosua Tak Ditemukan, Polri: Hasil Autopsi Ulang Belum Keluar
"Kami sudah berikan syarat-syarat di Sipol, sehingga kami tinggal memprint hal itu, dan itu lah yang kami bawa ke KPU hari ini,” kata Gede Pasek usai pendaftaran di KPU.
Gede Pasek mengatakan, mereka sudah melengkapi data syarat pendaftaran dengan perwakilan di 34 provinsi dan 501 kabupaten/kota serta 5.271 kecamatan.
PKN optimis dokumennya akan dinyatakan lengkap oleh KPU, mengingat mereka sudah melampaui persyaratan minimal.
Baca juga: LPSK Buka Peluang Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo di Rumahnya
“Bagi kami persyaratan minimal sudah bisa terlewati, kami jadi lebih optimis ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Gede Pasek mengakui PKN memang tergolong partai baru. Tapi meski masih baru, PKN ia sebut punya kepengurusan yang berpengalaman dalam pemilu dan perpolitikan tanah air.
“Ini partai baru, kalau anggapan pesawat, kami sudah berpengalaman, jadi bisa melakukan manuver hebat,” ucapnya. (Danang Triatmojo)