WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing Erwansyah turut memberikan komentar terkait kelayakan truk tangki Pertamina yang alami kecelakaan di Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (18/7/2022) lalu.
Saat ditemui di kantornya, Jalan Cakung Cilincing Raya, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Erwan menyebut truk tangki Pertamina itu masih layak jalan.
Pasalnya, uji KIR atau rangkaian pengujian kendaraan bermotor sebagai syarat layak digunakan di jalan raya pada truk tangki Pertamina itu masih aktif.
"Mobil itu KIR-nya masih, kembali nanti tanggal 13 Oktober 2022 akan diuji lagi. Untuk kir nya sendiri masih hidup," kata Erwan, Rabu (20/7/2022).
Erwan menganggap, kecelakaan maut di Cibubur itu tidak disebabkan oleh ketidaklayakan kendaraan saat melaju di jalan raya.
Baca juga: Ini Keluarga Korban Kecelakaan Truk Pertamina yang Dapat Santunan Jasa Raharja Sebesar Rp 50 Juta
Pasalnya, Erwan mengakui truk tangki Pertamina yang mengalami kecelakaan itu telah diuji KIR di UP PKB Cilincing secara rutin.
"Memang pengujian kirnya dilakukan di sini," ungkap Erwan sembari menjelaskan komponen pengujian KIR pada kendaraan bermotor.
Terkait penyebab kecelakaan, Erwan lebih menyoroti pada kondisi jalan yang menurun dan terdapat belokan hingga menyebabkan daya pandang sopir tidak ideal.
"Jadi turunan ada lampu merah, kecepatan dia dari jarak pandang mungkin agak lalai, mungkin nanti knkt (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang menyimpulkan," pungkasnya.
Santunan Jasa Raharja
PT Jasa Raharja Kota Bekasi memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Selasa (19/7/2022).
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan dengan mengunjungi langsung keluarga korban di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jasa Raharja datang untuk mendampingi tim forensik untuk segera indentifikasi jenazah korban kecelakaan.
Rachmat, Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi menjelaskan, para korban kecelakaan seperti yang terjadi kemarin, dijamin oleh Jasa Raharja.
"Dan kami harus segera memberikan hak nya, hak untuk santunannya," tegasnya.
Menurutnya, Jasa Raharja memebrikan santunan melalui program tiga T yaitu tepat sasaran, terupdate dan tercepat.
Sehingga, para korban ini menerima uang santunan dari Jasa Raharja tanpa dipersulit dan langsung ke anggota keluarga.
Baca juga: Sosok Ruslan Korban Tewas Kecelakaan di Cibubur Dikenal Sebagai Tulang Punggung Keluarga
"Per jiwa Rp 50 juta untuk korban yang meninggal dunia itu berupa santunan. Sementara kan informasinya kan ada lima korban luka-luka," tutur Rachmat.
Sedangkan untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit akan mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 20 juta..
Namun, jika tindakan di rumah sakit membutuhkan biaya banyak, maka pihaknya akan lebih besar memberikan uang pengganti rawat inap.
"Korban yang belum teridentifikasi kan kami infonya dari RS juga kan menunggu prosedur lainnya posmortem atau antemortem," terangnya.
Jika dalam insiden kecelakaan ini yang meninggal anak atau belum menikah, maka akan diberikan ke orangtua.
Sedangkan jika orangtua yang meninggal, maka diberikan kepada ahli waris yang sah seperti anaknya.
"Untuk sampai saat ini kita baru lima kan ya, TNI dua yang di wilayah blBogor itu kita usahakan sesegera mungkin kami mengkhawatirkan ada kebutuhan lain dari pihak keluarga kan terkait prosesi pemakanam atau apapun itu," katanya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah mengidentifikasi tujuh jenazah korban kecelakaan mau di Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (19/7/2022).
Lima jenazah diantaranya sudah dijemput pihak keluarga untuk segera dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) dekat rumah.
Kabid Yan Dokpol RS Polri Kramat Jati Kombes Agung Wijayanto menjelaskan, pihaknya berhasil identifikasi jenazah korban melalui pemeriksaan medis.
"Ada yang bisa teridentifikasi malam tadi dan prosesnya Insya Allah dilaksanakan secara ilmiah seperti DVI biasanya melalui pencocokan data antemortem dan postmortem," ujarnya.
Adapun nama korban kecelakaan yang teridentifikasi diantaranya:
1. Priyastini, 50 tahun, PNS TNI AL, warga Sukamanah, Jonggol, Bogor.
2. Peltu Suparno, 51 tahun, TNI AL, warga Sukamanah, Jonggol, Bogor.
3. Ardi Nurcahyanto, 23 Tahun, Ojol, warga Kalibaru, Cilodong, Depok.
4. Warni, 43 Tahun, warga Gunung Putri, Bogor
5. Ius Supriyatna, warga Gunung Putri, Bogor.
6. Muhammad Sirot, 41 Tahun, Purworejo, Jawa Tengah.
7. Sugiyatni, 38 Tahun, Purworejo, Jawa Tengah.