"Jadi kabar terbarunya, mereka sudah berkomunikasi dengan sekretariat kami untuk meminta email resmi Bawaslu yang akan digunakan untuk bisa akses Sipol," ungkapnya.
Meski peran Bawaslu dalam mengakses Sipol hanya sebatas memberikan pengawasan dalam bentuk hak baca, Lolly memastikan hak baca tersebut dimanfaatkan Bawaslu untuk melihat berbagai data yang bermasalah dan tidak valid.
Sebagai lembaga pengawas jalannya pemilu, Lolly menambahkan, Bawaslu juga melakukan pemantauan terhadap kerja-kerja KPU. Pihaknya bakal memastikan hak politik setiap partai dapat dipenuhi oleh KPU. (Mario Christian Sumampow)