Nama Jalan Berubah

Redam Gejolak, Irwandi Minta Pengurus RT/RW Temui Warga Jakarta Pusat Soal Nama Jalan yang Berubah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta pengurus RT/RW di wilayahnya segera turun menemui warga yang menolak perubahan nama jalan dan diberikan penjelasan.

Mantan anggota DPR RI itu menyebut, perubahan nama dilakukan berdasarkan kajian yang ada.

Bahkan melibatkan berbagai pihak dari akademisi, Kantor Pertanahan Wilayah DKI Jakarta, Polri, TNI, dan sebagainya.

"Memang, semua sudah melalui proses yang panjang pertimbangannya. Terkait komplain masyarakat, kami memahami mengerti dan kami menampung,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Jumat (1/7/2022).

Ariza berujar bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memberikan perhatian kepada warga yang menolak penggantian nama itu.

Pada prinsipnya, kata dia, perubahan nama jalan dengan tokoh-tokoh Betawi dilakukan untuk memberikan penghargaan dan menghormati rekam jejaknya di Ibu Kota.

“Mudah-mudahan, itu menjadi teladan bagi kita semua, dan kami sudah melalui proses ya. Nanti diberitahukan,” ujar Ariza.

Menurut Ariza, nama Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin era 1966-1977 juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk digunakan sebagai nama jalan.

Dia berjanji, akan mengumumkan hasilnya kepada publik.

“Tentu nama tokoh Betawi, dan tokoh yang baik akan menjadi pertimbangan kami untuk dapat dimasukan sebagai nama jalan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah penggantian nama jalan dari pihak kelurahan.

"Kami tidak pernah terlibat dalam bermusyawarah, ketua RT saja tidak mendapat pemberitahuan. Kami juga warga menolak keras terkait perubahan nama jalan tersebut,” kata Irzon, warga RT 10 RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi , Kamis, (30/6 2022)

Irzon mengungkapkan, perubahan nama jalan Tanah Tinggi V menjadi A Hamid Arief tanpa melibatkan satu pun warga.

Bahkan, dari pihak RT setempat tidak mengetahui hal tersebut, serta pemasangan plang nama pun juga tidak ketahui.

"Mereka itu, tiba-tiba pasang papan plang di tengah malam tanpa ada warga yang tahu dan pihak RT,” ucap Irzon.

Sementara itu, Ketua RT 10 RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi Fajri menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapat undangan musyawarah perihal perubahan nama jalan.

Halaman
1234

Berita Terkini