"Dia diberikan warisan oleh ayahnya, tetapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," tutur kuasa hukum Tamara.
Oleh karena itu, Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.
BERITA VIDEO: Kapolda Hadiri Kegiatan Baksos di Wihara Dharma Bakti, Sempat Berikan Bunga ke WNA London
Sebelumnya, Tamara Bleszynki berencana membuat laporan ke Mabes Polri terkait penggelapan aset milik orang tuanya.
Dikabarkan, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan dugaan penggelapan aset properti warisan dari orang tuanya.
Rencana laporan itu diwujudkan oleh Djohansyah.
Djohansyah menjelaskan bahwa dirinya mewakili Tamara Bleszynski telah membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada Desermber lalu
"Iya benar (membuat laporan) Desember kemarin, saya mewakili Tamara membuat laporan di Polda Jabar," kata Djohansyah.
"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri," ujar Djohansyah.
Djohansyah menjelaskan bahwa saat itu laporannya masih belum diterima karena harus melengkapi beberapa berkas.
Setelah berkas lengkap, akhirnya Djohansyah bisa mewakili Tamara untuk mebuat laporan terkait penggelapan akses di Polda Jawa Barat.
"Saat itu, kami diminta melengkapi berkas. Karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, maka kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," terang Djohansyah.
"Jadi laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor terhadap aset properti yang juga dimiliki Tamara di daerah Cipanas," jelas Djohansyah.